Meskipun pada beberapa hari setelah penahanan pejabat KPK tersebut –atas desakan publik yang bersimpati kepada Bibit dan Chandra- kemudian SBY membentuk TPF untuk mendalami dan verifikasi kasus ini secara lebih intens dan transparan tapi istilah Cicak vs Buaya tetap tak dapat dihilangkan begitu saja.
Istilah Cicak vs Buaya itu sendiri pertama kali dilontarkan oleh Kabareskrim Mabes Polri Susno Duadji ketika ditanya oleh para wartawan tentang penyelidikan polisi terhadap Bibit dan Chandra menyangkut kasus suap (baca:korupsi) yang dilakukan oleh Anggodo (adik Anggoro-tersangka kasus korupsi pengadaan alat komunikasi di Dephut). Kasus penyelidikan polisi terhadap pimpinan KPK tersebut menjadi peka karena polisi menahan 2 orang pejabat yang memimpin lembaga pemberatasan korupsi di negeri ini. Tuduhan polisi yang menurut pendapat beberapa pemerhati masalah hukum di tanah air seringkali berubah-ubah maka hal itu yang membuat kecurigaan publik terhadap pihak polisi dalam menangani kasus korupsi itu.
Itu cerita minggu lalu, perkembangan yang publik ikuti sampai dengan tadi malam melalui siaran TV dalam rapat dengar pendapat antara Polri dan DPR Komisi III, ternyata pihak polisi mengklaim mempunyai bukti bahwa Bibit dan Candra telah menerima uang dari Anggodo untuk kasus Anggoro. Sedangkan di pihak lain, Bibit dan Candra juga mengungkapkan rekaman (baca: sadapan telepon) yang dimiliki KPK tentang pembicaraan Anggodo dengan pejabat kepolisian dan kejaksaan yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi sehari sebelumnya.
Lalu terus siapa yang benar ? Polisi atau KPK ? Masyarakat dibuat bingung melihat adegan