Sebagai peserta kontes SEO Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009, saya sebagai warga negara Republik Indonesia mempunyai hak untuk memilih dimana hak tersebut dijamin sepenuhnya oleh UUD 1945. Dan hak tersebut harus saya gunakan dengan sebaik-baiknya agar aspirasi saya paling tidak -meskipun kecil- bisa membawa perubahan yang lebih baik untuk perkembangan demokrasi di negeri ini.
Sebagai peserta kontes SEO Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009, saya sepenuhnya tidak setuju jika ada warga negara yang mempunyai hak pilih namun dengan alasan tertentu mereka tidak memakai hak pilihnya, sungguh sangat disayangkan sikap seperti ini. Kenapa demikian ? Karena mereka membuang dengan sia-sia hak berpolitiknya dimana hak berpolitik sangat langka di negara-negara tertentu di dunia ini sedangkan di Indonesia dengan nuansa reformasi sekarang ini, hak berpolitik setiap warga negara menjadi semakin transparan dan terbuka.
Sebagai peserta kontes SEO Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009, saya bukanlah seorang yang ahli di bidang politik namun juga bukan orang yang awam sama sekali dengan masalah politik di tanah air. Saya paling suka mengikuti berita-berita politik terhangat melalui surat kabar, televisi dan internet. Dan dari informasi yang saya dapat dari media massa tersebut, paling tidak saya mempunyai gambaran, apa atau siapa yang akan saya pilih nanti dalam Pemilu 2009 ini.
Sebagai peserta kontes SEO Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009, saya tentunya tidak akan memilih partai atau politisi yang “busuk”, yang hanya memanfaatkan momentum masa kampanye untuk menjaring massa pemilih, mereka suka ber”manis muka”, sok “dermawan” dan lain sebagainya supaya massa pemilih mau memilih partai atau diri mereka sendiri. Saya muak dengan partai dan calon legislatif semacam ini !
Sebagai peserta kontes SEO Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009, saya hanya bisa memberi saran kepada pelaku-pelaku politik, entah itu pimpinan partai, kader partai, simpatisan partai dan lain sebagainya untuk bisa berkampanye secara bijak, mematuhi aturan-aturan dalam berkampanye. Sudah banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi saat berkampanye seperti sekarang ini, kita bisa melihat begitu banyak gambar-gambar partai ataupun gambar calon legislatif yang berjejer di pinggir-pinggir jalan, nangkring di pohon-pohon pinggir jalan, nempel di tembok-tembok rumah orang yang tidak minta ijin pemiliknya terlebih dulu dan lain sebagainya dimana kesimpulan saya adalah tidak ada perubahan yang signifikan dalam berkampanye dibandingkan 5 tahun yang lalu ! Duh, kok gak pinter-pinter nih !?
Sebagai peserta kontes SEO Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009, saya hanya menghimbau kepada anda yang mempunyai hak pilih di Pemilu 2009 ini untuk tidak terlalu memikirkan pelanggaran yang telah dilakukan oleh partai atau calon legislatif. Demokrasi kita masih berusia belia, sejak Reformasi 1998, praktis baru sekitar 11 tahun usia demokrasi di negeri ini, masih “anak-anak” dan belum “dewasa”, perlu waktu dan usaha agar demokrasi ini berjalan sesuai dengan harapan. Oleh karenanya, meskipun tidak ada partai atau calon legislatif yang sempurna menurut saya dan anda, namun paling tidak pilihlah yang paling mendekati kriteria “sempurna” menurut kita. Jangan sia-siakan hak pilih anda. Jangan GOLPUT kawan !